SEJARAH SINGKAT
PT. Bank Perkreditan Rakyat SURUNGAN NAULI, berkedudukan dan berkantor pusat di Habinsaran Kabupaten Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara, adalah Badan Hukum Perseroan yang akta pendirian/anggaran dasarnya telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C-04564 HT.01.01.Th.2005 Tanggal 22 Februari 2005; Salinan Akta Nomor 7 Tanggal 24 Januari 2004 dan Salinan Akta Nomor 5 Tanggal 14 Oktober 2004 yang dibuat dan disampaikan oleh R.A. VERONICA SOELARSI D.R.L., SH. Notaris di Jakarta.
PT. Bank Perkreditan Rakyat SURUNGAN NAULI, merupakan salah satu lembanga keuangan berbasis perbankan pada segmen bank perkreditan rakyat, dalam hal ini kami memiliki komitmen yang kuat untuk dapat melayani para nasabah yang kami layani.
SUSUNAN PENGURUS
DEWAN KOMISARIS :
- Komisaris Utama : Diapari Marpaung
- Komisaris : IR. Luhut P Pandapotan
DEWAN DIREKSI :
- Direktur Utama : Hosrilan, SE.
- Direktur Operasional: Idealisman P Tambunan.
KANTOR PELAYANAN:
- Kantor Pusat : Jln. Lumban Rau RT.III Kel.Parsoburan Tengah. Kec Habinsaran, Kab. Toba (22383) Provinsi Sumatera Utara, HP: 0852 6164 0606
- Kantor Kas : 1. Jln. Pasar Borbor Kec Bor-Bor, Kab. Toba (22383) Provinsi Sumatera Utara, HP. 0813 7082 3539
- Kantor Kas : 2. Jln. Patuan Nagari No.06 Kel. Sangkar ni Huta, Kec. Balige, Kab. Toba (22312) Provinsi Sumatera Utara, HP. 0852 6164 0606
VISI DAN MISI
- Visi: Menjadi BPR yang Besar, Kuat dan Terpercaya.
- Misi:
- 1. Memberikan layanan bermacam produk penyimpanan dana baik berupa tabungan dan deposito yang sesuai kebutuhan masyarakat.
- 2. Memberikan layanan bermacam produk kredit yang sesuai kebutuhan masyarakat.